Senin, 14 November 2016

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT A. Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Selama manusia hidup sebenarnya tidak seorang pun dapat menghindar dari kegiatan berfisafat. Jikalau berpendapat dalam hidup ini materialah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Jikalau berpandang bahwa kebenaran pengetahuan itu sumber rasio maka orang tersebut berfilsafat rasinalisme. Jikalau berpandang bahwa kenikmatan, kesenangan dan kepuasan lahiriah dalam hidup ini yang penting, maka berfilsafat hedonisme. Jikalau berpandang dalam hidup masyarakat maupun Negara yang penting adalah kebebasan individu yang bebas, maka berpandangan individualisme, liberalisme. Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur, masing-masing unsure mempunyai fungsi sendiri-sendiri, mempunyai tujuan yang sama, saling keterkaitan (interrelasi) dan ketergantungan (interdependensi), sehingga merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Filsafat berasal dari bahasa yunani, yaitu philein (cinta) dan sophos (kebenaran, hikmah atau bijaksanaan). Jadi kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan. Berdasarkan lingkup bahasannya filsafat terdiri dari dua makna yaitu:  Filsafat dalam arti produk: Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia. Sehingga manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber dari akal manusia, dan sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, dan pemikiran dari para filsuf misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme.  Filsafat dalam arti proses: Fisafat di artikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai objeknya. Cabang-cabang filsafat meliputi:  Metafisika: membahas hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology (membicarakan teori sifat dasar dan ragam kenyataan), kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai proses kenyataan) dan anthropologi.  Epistemologi: membahas persoalan hakikat pengetahuan.  Metodologi: membahas persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.  Logika: membahas persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.  Etika: berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.  Estetika: berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan. Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif. Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif. Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu. Inti sila-sila Pancasila meliputi: Tuhan, yaitu sebagai kausa prima Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya. Fungsi Filsafat Pancasila: Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat. Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan) Berusaha menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas kalau negara itu sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara). B. Bukti Pancasila sebagai sistem filsafat Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri suatu kesatuan bagian-bagian, bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri, saling berhubungan dan ketergantungan, keseluruhannya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Pancasila menjadi landasan dan falsafah dasar negara telah membuktikan dirinya sebagai wadah yang dapat menyatukan bangsa. Dengan Pancasila bangsa Indonesia diikat oleh kesadaran sebagai satu bangsa dan satu negara. Pancasila memberikan ciri khas dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. 1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis. Secara filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Sila-sila Pancasila merupakan penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang merupakan kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula. 2. Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila Pancasila merupakan rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian sistem filsafat. Kesatuan sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal : Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima. Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima. Sila keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima. Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. 3. Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi : Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Persatuan Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila merupakan kesatuan atau sebagai Sistem Filsafat. SUMBER ARTIKEL : id.scribd.com/doc/137915754 (GOOGLE) ml.scribd.com/doc/54257633/Pancasila-Sebagai-Sistem-Filsafat (GOOGLE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar