Selasa, 27 Juli 2010

Nilai-Nilai Pancasila

NILAI-NILAI PANCASILA
Standar Kompetensi
1.Menampilkan Perilaku yang sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila
Kompetensi Dasar
1.1 Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
Indikator
o Menjelaskan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan negara
o Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
o Menunjukkan sikap setia pada Pancasila
A. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Adapun makna Pancasila sebagai dasar negara sebagai berikut:
1. Sebagai dasar negara atau pedoman untuk menata negara merdeka Indonesia. Artinya negara melanjutkan aktif dari pada sekedar bernegara.
2. Sebagai dasar untuk aktivitas negara. Diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundangan yang merupakan yang merupakan penjabaran dari dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Bangsa Indonesia, dasar negara yang dianut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber hukum dalam kehiudupan ketatanegaraan di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia digunakan sebagai dasar untuk mengatur kehidupan bernegara Indonesia. Hal ini berati bahwa segala sesuatu mengenai tata kehidupan bernegara harus didasarkan pada Pancasila.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, maka seluruh kehidupan ketatanegaraan negara Republik Indonesia harus didasarkan pada Pancasila.
B. Makna Pancasila sebagai ideologi negara
Isitilah ideologi terbentuk dari kata idea dan logos. Idea berasal dari kata Yunani ideos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Kata idea berarti gagasan, ide cita-cita atau konsep. Sedangkan logos berarti ilmu. Jadi secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ide). Sedangkan seraca luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Dalam kehidupan suatu bangsa adanya ideologi sangat diperlukan. Sebab dengan ideologi suatu bangsa akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
a. Segala persoalan-persoalan yang ada akan mampu dihadapi, dan dapat menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persolan-persoalan yang dihadapi, sehingga tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar baik yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, maupun dari luar.
b. Digunakan sebagai pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
c. Dijadikan pedoman bagaimana bangsa itu membangun dirinya.
C. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Pancasila digali dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia
Bukti bahwa nilai-nilai Pancasila sudah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak dulu kala antara lain:
a. Adanya kehidupan bergotong-royong diberbagai daerah yang merupakan ciri khas
b. Masyarakat Indonesia untuk saling menolong demi kepentingan bersama.
c. Adanya kebiasaan musyawarah sebagai satu cara untuk menyelesaikan masalah. Hal tersebut tercatat dalam buku Negara Kartagama karya Empu Prapanca.
d. Paham Bhineka Tunggal Ika (dari buku Sutasoma tulisan Empu Tantular) yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Pengertian ini kemudian diterjemahkan dalam perastuan Indonesia.
e. Sejak dulu leluhur kita mengenal adanya penguasa alam semesta yang akhirnya berkembang menjadi kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
BPUPKI mengadakan sidang paripurna dua kali. Sidang paripurna pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang ini dibahas rancangan dasar negara republik Indonesia. Sidang paripurna kedua berlangsung pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Sidang paripurna kedua ini membahas konsep rancangan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.
3. Sidang I Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Berlangsung dari tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 di ketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat.
Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mengajukan konsep dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut:
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
Sebagai kelengkapanya maka disampaikan secara tertulis oleh Mr. Muhammad Yamin tentang suatu rancangan UUD negara Indonesia merdeka yang didalamnya memuat dasar negara Indonesia, diantaranya:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan, persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 31 Mei 1945 Mr. Supomo menyebutkan bahwa dasar negara Indonesia harus berdasarkan ciri-ciri dan prinsip-prinsip berikut ini:
“Negara hendaknya tidak menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat, juga tidak dengan kelompok ekonomi terkuat, melainkan harus mengatasi semua golongan dan kelompok dari semua Individu. Untuk menyatu dengan seluruh lapisan dari rakyat secara menyeluruh atau secara integral. Ini disebut paham integralistik. Negara Indonesia harus menjadi sebuah negara nasional, negara kesatuan, yang mencakup semua agama dengan watak dan ciri khasnya. Kalau kita mendirikan sebuah negara Islam di Indonesia, maka itu berarti bahwa kita tidak mendirikan negara yang menyatu dengan seluruh lapisan rakyat, melainkan sebuah negara yang menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat Indonesia, ialah umat Islam di Indonesia.
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno menyampaikan pidatonya di depan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan kata-kata antara lain sebagai berikut.
“Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya”. Dalam kesempatan itu Ir. Sukarno mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Atas saran dari seorang ahli bahasa, kelima asas tersebut diberinama Pancasila.
3. Piagam Jakarta, 22 juni 1945
Adapun rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka yang tercantum dalam piagam Jakarta itu sebagai berikut:
a. Ketuhanan, dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b. Kemanusian yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sidang II BPUPKI, 10 sampai 17 Juli 1945
Dalam sidang ini, BPUPKI merumuskan rancangan tentang konsep batang tubuh Undang-undang Dasar Negara Indonesia merdeka.
5. Pembentukan Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Pada tanggal 17 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh Jepang sebagai gantinya dibentuk Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang beranggotakan 21 orang, dengan Ir. Sukanto sebagai ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.
Jepang menyerah kalah kepada tentara Sekutu pada perang dunia II pada tanggal 14 Agustus 1945, sementara tentara Sekutu belum masuk menduduki Indonesia, terjadilah kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia lewat para pemimpinnya untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
6. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan Penetapan Konstitusi
Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu berhasil ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
b. Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
c. Untuk sementara waktu pekerjaan Presiden sehari-hari dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia Pusat.
D. Sikap Setia Kepada Pancasila
1. Menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonesia
2. Bersedia mempelajari Pancasila dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keyakinan kita terhadap dasar dan ideologi negara Indonesia tersebut
3. Menolak ideologi lain yang akan menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia
4. Besedia mempelajari ideologi lain tetapi dalam rangka memperkuat pemahaman dan keyakinan bangsa terhadap ideologi Pancasila
5. Menerima masuknya nilai-nilai lain yang dapat memperkaya Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar
1.2. Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar negara dan ideologi negara
Indikator
• Menemukan nilai -nilai Pancasila dalam buku Negara Kertagama
• Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
• Menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafah pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma.
Sebenarnya apakah nilai itu?
A. Pengertian nilai
Nilai atau value berarti harga, guna. Nilai pada hakekatnya merupakan sesuatu yang berharga, berguna. Nilai dalam bidang filsafat menunjukan pada kata benda abstrak yang artinya keberhargaan dan kebaikan.
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso adalah:
a. Nilai itu suatu realitas abstrak. Nilai itu (riel) dalam kehidupan manusia. Tetapi nilai itu
abstrak (tidak dapat diindera), yang dapat diamati hanyalah obyek yang bernilai itu.
Sebagai contoh orang itu memiliki kejujuran.
b. Nilai memiliki sifat normatif artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, suatu
keharusan, sehingga nilai memiliki sifat idea (das sollen). Dicontohkan disini nilai
keadilan, semua orang berharap mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan
nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorongan/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Misalnya nilai ketakwaan adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk
bisa mencapai derajat takwa.
Notonagoro menyebutkan ada 3 macam nilai yaitu:
a. Nilai materil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau
kebutuhan ragawi manusia
b. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan
kegiatan atau aktivitas
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai
kerohanian dapat dibedakan empat macam:
1. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia
2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emotion) manusia
3. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa, will) manusia
4. Nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
2. Nilai yang terkandung dalam Pancasila
Berdasarkan ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional yang berarti nilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan tujuan dan cita-cita nasional. Nilai-nilai Pancasila merupakan cita-cita bangsa yaitu kita mengingikan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang berdasarkan dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai ideologi terbuka terkandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Nilai dasar, yaitu merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal,
sehingga dalam nilai dasar ini terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai benar. Nilai
ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.
b. Nilai instrumental, merupakan eksploitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
ideologi Pancasila. Misalnya dalam UUD 1945.
c. Nilai praktis, yaitu merupakan nilai-nilai instrumental dalam realisasi pengalaman
dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuahan sebagai pencipta semesta.
2. Nilai Kemanusia Yang Adil dan Beradab
Mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hati sebagai mana mestinya.
3. Nilai Persatuan Indonesia
Mengadung makna usaha keras bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
5. Nilai Keadilan Bagi seluruh Rakyat Indonesia
Mengandung makna sebagai sekaligus tujuan yaitu tercapainyamasyrakat Indonesia yang adil dan makmur.
Kompetensi Dasar
1.3. Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
Indikator
 Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila
 Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa
Menunjukan sikap positif artinya menunjukan perilaku yang baik dalam kehidupan. Beberapa bentuk sikap positif terhadap Pancasila antara lain sebagai berikut:
1. Menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonesia
2. Bersedia mempelajari Pancasila dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keyakinan kita terhadap dasar dan ideologi negara Indonesia tersebut
3. Menolak ideologi lain yang akan menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia
4. Bersedia mempelajari ideologi lain tetapi dalam rangka memperkuat pemahaman dan keyakinan bangsa terhadap ideologi Pancasila
5. Menerima masuknya nilai-nilai lain yang dalam memperkaya Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Berikut ini beberapa contoh berperilaku positif terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia antara lain:
1. Mempelajari dan mengkaji tentang Pancasila
2. Menyebarluaskan dan memasyarakatkan Pancasila ke masyarakat melalui berbagai kegiatan seminar, debat, diskusi, permainan dan lain-lain
3. Mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakat Indoensia
4. Menaati norma hukumu yang telah ditetapkan di Indonesia
Kompetensi Dasar
1.4. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
Indikator
 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan politik
 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan ekonomi
 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan social.
11. Di Lingkungan Kelurga
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain
c. Bersama-sama berusaha menjaga nama baik kelurga
d. Membiasakan musyawarah mufakat
e. Taat dan patuh pada kedua orang tua
2. Di Lingkungan Sekolah
a. Taat dan patuh pada tata tertib sekolah
b. Selalu menerapkan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
c. Selalu menghormati hak-hak orang lain
d. Mampu menjauhi diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan
e. Selalu berbuat/bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
3. Di Lingkungan Masyarakat
a. Menerapakan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong
b. Saling menghargai sesama
c. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum
d. Menghargai orang yang lebih tua
e. Berfikir rasional dalam mengambil keputusan

6 komentar:

  1. terima kasih om, tugas2 saya sudah bisa dijawab setelah baca blognya om..

    BalasHapus
  2. thanks juga tugas saya jadi beres haha

    BalasHapus
  3. Ia.... sama-sama, doakan selalu saya bisa terus berkarya.

    BalasHapus
  4. terlau rapat tulisan d blognyaaaa...jadi pusing.....bagusnya tiap judul/poin di beri spasi n d bold.....biar pembaca nyaman bacanyaaa..........pasti blognya bnyag yg kunjung...........

    BalasHapus